Notification

×

Iklan

Iklan 728x90 google news

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

AMR Jakarta Desak Langkah Etik Partai Usai Laporan Dugaan Penyimpangan Program APBN Riau ke KPK. Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf, Copot Sementara Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Riau II, Syahrul Aidi Ma’azat

| Februari 15, 2026 WIB | 0 k


 Foto Ist: Laporan Dugaan Penyimpangan Program APBN di Riau Masuk Tahap Pengaduan ke KPK


Jakarta  — noviralnojustice.com —  15 Februari 2026, Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMR Jakarta) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam penyaluran dan pemanfaatan program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Riau kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Laporan disampaikan langsung oleh Ketua Umum AMR Jakarta, Rahmat Pratama, sebagai bentuk kontrol publik dan tanggung jawab masyarakat sipil dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara.

Dalam dokumen pengaduan, AMR Jakarta mencantumkan nama Syahrul Aidi Ma’azat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai Keadilan Sejahtera dapil Riau II, yang dalam dinamika informasi publik kerap dikaitkan dengan berbagai program bantuan APBN di wilayah Riau.

AMR Jakarta menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut merupakan bagian dari fakta sosial yang berkembang di ruang publik dan bukan penilaian hukum, melainkan dorongan agar dilakukan klarifikasi resmi oleh aparat penegak hukum.

Desakan Etik kepada Partai Politik

Pasca pelaporan, AMR Jakarta mendesak Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf, untuk mengambil langkah etik berupa pencopotan sementara terhadap yang bersangkutan dari jabatan legislatif hingga proses hukum memperoleh kejelasan.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta menunjukkan komitmen partai terhadap integritas dan pemberantasan korupsi.

Spektrum Dugaan Permasalahan

AMR Jakarta menyoroti klaim penyaluran dana APBN bernilai besar, disebut mencapai ratusan miliar rupiah untuk berbagai program di Riau, terutama di Kabupaten Kampar dan sekitarnya, meliputi:

Program pemberdayaan desa

Penguatan BUMDes

Bantuan kelompok tani

Bantuan alat produksi

Namun hingga kini, menurut AMR Jakarta, tidak tersedia informasi publik yang memadai mengenai sumber anggaran, tahun pengalokasian, skema penyaluran, serta mekanisme pengawasan.

Kondisi ini dinilai membuka ruang kerentanan administrasi dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Peta Inti Kasus (Case Mapping)

1. Dugaan Ketidaksesuaian Realisasi Dana

Bantuan tercatat Rp50 juta per kelompok

Realisasi diduga sekitar Rp40 juta

Dokumen administrasi tetap mencantumkan nilai penuh

Indikasi: potensi selisih dana dan ketidakjelasan dasar pemotongan

2. Dugaan Distorsi Tata Kelola Bantuan

Bantuan alat produksi tidak dikelola kolektif

Diduga dikuasai pihak tertentu

Lokasi penempatan tidak sesuai tujuan program

Indikasi: penyimpangan fungsi dan manfaat program

3. Dugaan Peran Perantara dalam Distribusi

Mengatur teknis penyaluran

Mempengaruhi daftar penerima

Memiliki kedekatan dengan pihak tertentu

Indikasi: potensi konflik kepentingan dan kolusi

4. Dampak Sosial dan Institusional

Manfaat program tidak optimal

Kekecewaan masyarakat penerima

Penurunan kepercayaan terhadap institusi negara

Implikasi: isu tidak lagi personal, melainkan menyangkut integritas tata kelola publik

Permintaan Resmi kepada KPK

Melalui laporan ini, AMR Jakarta meminta:

Klarifikasi awal dan pengumpulan data

Penyelidikan independen bila terdapat indikasi kuat

Pembukaan data anggaran dan mekanisme penyaluran

Proses hukum transparan dan bebas intervensi

AMR Jakarta menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan akuntabel serta melindungi semua pihak dari spekulasi dan disinformasi.

EDITOR: Redaksi Satu


×
Berita Terbaru Update