NVNJ BOALEMO — Aktivitas hiburan malam yang diduga berlangsung di kawasan Muara Sungai, Desa Modelomo, menjadi sorotan warga. Lokasi tersebut disebut kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk menikmati minuman beralkohol, bahkan muncul laporan mengenai dugaan pesta miras yang berlangsung hingga larut malam.
Selain persoalan minuman beralkohol, warga juga menyoroti dugaan adanya aktivitas perempuan malam di lokasi tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran apabila benar terdapat praktik yang melanggar ketentuan hukum maupun norma sosial masyarakat.
Yang lebih memprihatinkan, berdasarkan laporan yang diterima, anak-anak atau warga yang masih di bawah umur disebut turut berada di sekitar lokasi. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya menyangkut perlindungan anak dari lingkungan yang berpotensi membahayakan.
“Kami meminta APH dan Satpol PP tidak menunggu sampai terjadi persoalan yang lebih besar. Jika memang ada laporan mengenai pesta miras, aktivitas perempuan malam, dan keterlibatan anak di bawah umur, segera lakukan pemeriksaan dan penertiban sesuai aturan,” demikian aspirasi yang disampaikan terkait kondisi tersebut.
Kawasan Muara Sungai Modelomo disebut telah menjadi salah satu lokasi yang cukup dikenal dan digemari untuk aktivitas malam. Namun, apabila tempat tersebut benar digunakan untuk kegiatan yang melanggar peraturan daerah, peredaran minuman beralkohol tanpa izin, atau aktivitas lain yang bertentangan dengan ketentuan hukum, maka diperlukan tindakan tegas dari pihak berwenang.
APH DIMINTA LAKUKAN PEMERIKSAAN
Aparat Penegak Hukum (APH), Satpol PP, pemerintah desa, serta instansi terkait diharapkan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.
Pemeriksaan juga penting untuk mengetahui legalitas usaha, izin penjualan dan peredaran minuman beralkohol, ketentuan jam operasional, serta memastikan tidak adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas yang tidak semestinya.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap tindakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.
JANGAN SAMPAI MENJADI TEMPAT BEBAS PELANGGARAN
Masyarakat pada prinsipnya tidak mempersoalkan keberadaan usaha yang legal dan memberikan hiburan kepada warga. Namun, kegiatan usaha harus tetap memperhatikan izin, ketertiban umum, norma sosial, serta perlindungan terhadap anak.
Karena itu, dugaan aktivitas di kawasan Muara Sungai Modelomo perlu segera diverifikasi secara objektif. Jangan sampai sebuah lokasi yang awalnya menjadi tempat hiburan dan berkumpul masyarakat justru berkembang menjadi tempat yang dianggap bebas dari pengawasan.
APH dan Satpol PP diharapkan segera turun ke lapangan, memeriksa fakta, dan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran.*Red
