Notification

×

Iklan

Iklan 728x90 google news

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

“Kontroversi Oknum ASN Tilamuta: Pernyataan Anti-Wartawan hingga Dugaan Intervensi Jabatan”

| April 09, 2026 WIB | 0 k

Gambar: Ilustrasi

Noviral - Nojustice.com//BOALEMO - Dugaan perilaku arogan yang ditunjukkan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kasubag Kepegawaian di Kantor Camat Tilamuta, Kabupaten Boalemo, kini menjadi sorotan publik. Oknum tersebut disebut-sebut pernah melontarkan pernyataan tidak takut terhadap wartawan, yang dinilai mencederai hubungan kemitraan antara pemerintah dan media sebagai pilar penyampai informasi kepada masyarakat.

Peristiwa ini mencuat dalam beberapa waktu terakhir dan langsung memantik perhatian luas. Tidak hanya soal sikap, oknum ASN tersebut juga diduga berupaya menghindari proses evaluasi jabatan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, yang bersangkutan sempat akan dipindahkan ke bagian lain oleh pimpinan sebagai bentuk pembinaan. Namun, rencana tersebut diduga tidak berjalan setelah adanya upaya pendekatan kepada pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkaran pimpinan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait profesionalisme dan independensi dalam pembinaan ASN di lingkungan Kantor Camat Tilamuta. Sebagai pejabat yang membidangi kepegawaian, seharusnya yang bersangkutan menjadi contoh dalam hal kedisiplinan, etika, dan kepatuhan terhadap aturan. Namun, dugaan yang beredar justru berbanding terbalik dengan peran strategis tersebut.

Publik pun mendesak agar pihak pimpinan di lingkungan kecamatan bertindak tegas dan transparan. Penegakan disiplin ASN dinilai tidak boleh tebang pilih, apalagi jika yang diduga melanggar justru pejabat yang memiliki kewenangan dalam urusan kepegawaian.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, situasi ini dikhawatirkan akan menimbulkan kesan adanya ASN yang “kebal aturan”, yang pada akhirnya dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak terkait masih dalam proses konfirmasi guna memperoleh klarifikasi resmi.*A-A*

×
Berita Terbaru Update