Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan, Korban Soroti Kinerja Polres Bima: “Ada Indikasi Diskriminasi Hukum

3/20/2026 | Maret 20, 2026 WIB | 11K Last Updated 2026-03-20T05:42:03Z

 




Kabupaten Bima-Noviralnojustice.com-Seorang warga Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima pada Rabu (4/3/2026). Laporan tersebut telah diterima secara administratif dan tercatat dengan nomor surat tanda terima laporan yang diterbitkan pada hari yang sama.

Berdasarkan kronologis yang disampaikan, peristiwa terjadi sekitar pukul 12.00 WITA di jalan lintas Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Insiden bermula saat korban melintas dan mendapati adanya pemblokiran jalan oleh sejumlah warga.



Ketika korban mencoba meminta agar akses jalan dibuka, situasi memanas hingga berujung pada dugaan aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka fisik.



Korban yang diketahui bernama Adnan menegaskan bahwa dirinya telah menempuh jalur hukum dan berharap adanya kepastian dalam penanganan kasus tersebut.

“Saya meminta kepastian hukum. Laporan ini sudah resmi saya ajukan, sehingga saya berharap pihak kepolisian segera bertindak,” ujar Adnan.



Namun demikian, Adnan juga menyoroti lambannya proses penanganan kasus yang ia alami. Ia bahkan menduga adanya indikasi kriminalisasi hukum dalam perkara tersebut.

“Prosesnya terkesan lamban, padahal sudah ada bukti video yang jelas memperlihatkan kejadian, termasuk wajah-wajah para pelaku. Ini yang membuat saya menduga ada indikasi kriminalisasi atau ketidakseriusan dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.




Menurutnya, bukti video yang dimiliki seharusnya dapat menjadi dasar kuat bagi aparat untuk segera mengidentifikasi dan menangkap para terduga pelaku pengeroyokan.



Adnan pun meminta agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, serta tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.



“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa ada perlindungan terhadap pihak tertentu,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan lebih lanjut atas kasus tersebut.


×
Berita Terbaru Update