Notification

×

Iklan

Iklan 728x90 google news

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

“KIR Tak Bisa Diurus di Luar Daerah, Warga Boalemo Minta Pemerintah Segera Bertindak”

| Maret 10, 2026 WIB | 0 k
Gambar; Ilustrasi

Noviral-Nojustice.com//Boalemo – Sejumlah pemilik kendaraan angkutan barang di Kabupaten Boalemo mengeluhkan kesulitan dalam mengurus uji KIR kendaraan setelah diberlakukannya aturan baru yang tidak lagi memperbolehkan pengujian kendaraan dilakukan di luar daerah asal.


Keluhan tersebut disampaikan oleh Adrian Mahieu yang mempertanyakan mengapa pengurusan KIR di Kabupaten Boalemo hingga kini belum dapat dilakukan secara optimal, sementara di beberapa daerah lain layanan tersebut sudah berjalan.


Menurutnya, kondisi ini cukup menyulitkan para pemilik kendaraan seperti pick up maupun truk yang membutuhkan pengujian KIR sebagai syarat legalitas operasional kendaraan angkutan barang.


“Sudah beberapa tahun kondisi ini berlangsung setap kali kami mengurus KIR hanya di berikan surat rekomedasi sementara petugas yang melaksanakan operasi meminta surat KIR bukan surat rekoedasi. Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa di kabupaten lain bisa melakukan pengurusan KIR, sementara di Kabupaten Boalemo belum bisa,” ucapnya.


Warga berharap Pemerintah Kabupaten Boalemo dapat segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, mengingat uji KIR merupakan kewajiban bagi kendaraan angkutan untuk menjamin keselamatan dan kelayakan kendaraan di jalan.


Masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, dapat menghadirkan solusi sehingga para pemilik kendaraan tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.


Harapan tersebut juga ditujukan kepada Wakil Bupati Boalemo, agar persoalan layanan uji KIR di daerah dapat segera menjadi perhatian dan mendapatkan solusi yang konkret.(Aan. Panigoro)*

×
Berita Terbaru Update