Mataram _ Noviral nojustice.com – Eksekutif Wilayah
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Nusa Tenggara Barat menyoroti
tindakan represif aparat keamanan terhadap massa aksi mahasiswa yang menggelar
demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB. Aksi yang berlangsung pada Selasa (23/6)
tersebut berakhir ricuh dan menyebabkan sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka
setelah terjadi bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan. Berdasarkan
sejumlah laporan media, aksi mahasiswa yang menuntut evaluasi berbagai
kebijakan pemerintah itu berujung saling dorong dan pembubaran paksa oleh
aparat.
"Kami mendapat informasi bahwa saudara Rizki mengalami
luka di bagian hidung dan wajah akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan
oleh aparat. Ini bukan sekadar insiden biasa, tetapi persoalan serius yang
menyangkut penghormatan terhadap hak-hak warga negara. Aparat yang terbukti
melakukan kekerasan harus diproses dan diberikan sanksi tegas," lanjutnya.
EW LMND NTB menilai penggunaan pendekatan represif dalam
menghadapi aksi mahasiswa hanya akan memperburuk hubungan antara rakyat dan
negara. Ramadhan menegaskan bahwa pemerintah seharusnya membuka ruang dialog
yang sehat dan demokratis, bukan membiarkan aparat menjadi alat pembungkam
kritik. Ia juga mengingatkan bahwa sejarah bangsa Indonesia mencatat berbagai
perubahan besar justru lahir dari keberanian gerakan mahasiswa dalam
menyuarakan kepentingan rakyat.
"Negara tidak boleh alergi terhadap kritik. Ketika
mahasiswa turun ke jalan, itu merupakan alarm bahwa ada persoalan yang harus
didengar oleh penguasa. Jika setiap kritik dibalas dengan kekerasan, maka
demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong tanpa makna."
Atas peristiwa tersebut, EW LMND NTB mendesak Kepolisian
Daerah NTB untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tindakan
kekerasan yang terjadi selama aksi berlangsung. Selain itu, LMND NTB meminta
pemerintah daerah dan aparat keamanan menjamin kebebasan berpendapat serta
menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat
yang memperjuangkan kepentingan publik.
