Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

STIPAR Soromandi Bima Bungkam, DPD IMPERIUM NTB Siapkan Laporan ke Ditreskrimsus Polda NTB atas Dugaan Penyalahgunaan Data dan Dana KIP Kuliah

6/01/2026 | Juni 01, 2026 WIB | 11K Last Updated 2026-06-01T12:08:34Z

 

Foto : Markas Polda Nusa Tenggara Barat


Noviralnojustice.com-Mataram Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum Nusa Tenggara Barat (DPD IMPERIUM NTB) menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan persoalan pengelolaan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diadukan oleh sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Pariwisata (STIPAR) Soromandi Bima ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB dalam waktu dekat.

 

 

Ketua DPD IMPERIUM NTB, Muhammad Ramadhan, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah organisasi melakukan pendampingan, pengumpulan data, serta meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan mahasiswa.

 

Menurut Muhammad Ramadhan, selama kurang lebih dua hari terakhir DPD IMPERIUM NTB telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pimpinan STIPAR Soromandi Bima guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi atas berbagai informasi yang disampaikan oleh mahasiswa. Namun hingga saat ini, pihak kampus disebut belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.

 

"Kami telah berupaya membuka ruang komunikasi dan meminta penjelasan dari pihak kampus agar persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik. Namun sampai saat ini belum ada klarifikasi resmi yang kami terima," ujar Muhammad Ramadhan.

 

DPD IMPERIUM NTB sebelumnya menerima pengaduan dari sejumlah mahasiswa yang mengaku mengalami persoalan terkait status akademik, penggunaan data pribadi, pengelolaan rekening penerima bantuan pendidikan, hingga pencairan dana KIP Kuliah yang menurut pengakuan mereka masih berlangsung meskipun status akademiknya disebut telah dinonaktifkan atau tidak lagi aktif.

 

 

Berdasarkan hasil pendampingan dan investigasi awal yang dilakukan DPD IMPERIUM NTB, terdapat sejumlah keterangan mahasiswa yang dinilai perlu diuji dan diverifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku. Di antaranya dugaan penggunaan data mahasiswa untuk kepentingan administrasi kampus, dugaan ketidaksesuaian status mahasiswa dengan pencairan dana bantuan pendidikan, serta dugaan adanya pemotongan atau penguasaan dana bantuan yang menurut mahasiswa tidak dijelaskan secara transparan.

 

Muhammad Ramadhan menegaskan bahwa sikap DPD IMPERIUM NTB bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sebelum adanya pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum. Namun berbagai dokumen, keterangan, dan informasi yang dihimpun dari mahasiswa dinilai cukup untuk ditindaklanjuti melalui jalur hukum agar seluruh fakta dapat diuji secara objektif.

 

 

"Dugaan yang disampaikan mahasiswa perlu diuji melalui proses hukum dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Kami tidak ingin membangun opini tanpa dasar, tetapi kami juga tidak bisa mengabaikan berbagai informasi yang telah kami terima dari para mahasiswa yang merasa dirugikan," tegasnya.

 

Menurut Muhammad Ramadhan, apabila berbagai keterangan yang diperoleh dari mahasiswa nantinya terbukti dalam proses pemeriksaan, maka perbuatan tersebut berpotensi bertentangan dengan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

 

Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi harus dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, tata kelola yang baik, serta perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa.

Selain itu, dugaan penggunaan data mahasiswa tanpa persetujuan yang sah maupun penggunaan data di luar tujuan yang semestinya berpotensi terkait dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang mengatur hak subjek data dan kewajiban pihak yang mengelola data pribadi.

 

DPD IMPERIUM NTB juga menyoroti dugaan pengelolaan dana bantuan pendidikan yang tidak transparan. Apabila terbukti terdapat penggunaan, penguasaan, atau pemotongan dana bantuan pendidikan yang tidak sesuai ketentuan, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan pedoman pelaksanaan Program KIP Kuliah yang mengharuskan penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya.

 

 

"Kami memandang bahwa dunia pendidikan tinggi harus dijaga dari segala praktik yang berpotensi merugikan mahasiswa maupun mencederai kepercayaan publik terhadap program bantuan pendidikan negara. Karena itu, kami akan menyerahkan persoalan ini kepada aparat yang berwenang untuk dilakukan pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

 

 

Ia menambahkan bahwa langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari upaya mencari kepastian hukum sekaligus memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan secara resmi melalui mekanisme yang objektif dan transparan.

 

 

"Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, biarlah proses hukum yang nantinya menguji dan menilai seluruh fakta, dokumen, maupun keterangan yang ada. Tujuan kami adalah memastikan hak mahasiswa terlindungi, tata kelola pendidikan berjalan sesuai aturan, dan tidak ada praktik yang berpotensi merugikan mahasiswa maupun negara," ujar Muhammad Ramadhan.

 

DPD IMPERIUM NTB saat ini tengah merampungkan dokumen pendukung, keterangan saksi, serta berkas pengaduan yang akan disampaikan kepada Ditreskrimsus Polda NTB dalam waktu dekat.

 

 

Muhammad Ramadhan menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga diperoleh kepastian hukum dan kejelasan terhadap berbagai dugaan yang disampaikan mahasiswa.

 

 

 

"Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman secara profesional, independen, dan objektif. Dunia pendidikan harus menjadi ruang yang menjunjung integritas, bukan ruang yang menimbulkan keraguan terhadap hak-hak mahasiswa penerima bantuan pendidikan," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak STIPAR Soromandi Bima belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai informasi yang disampaikan dalam pengaduan mahasiswa maupun hasil pendalaman yang dilakukan DPD IMPERIUM NTB.

 


×
Berita Terbaru Update