![]() |
| Foto; Ilustrasi |
Alih-alih menunjukkan transparansi dan ketegasan, penanganan perkara ini kini diselimuti tanda tanya besar, bahkan muncul informasi adanya dugaan penyelesaian melalui komitmen bernilai ratusan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, barang yang diduga narkotika tersebut diselipkan di dalam kemasan cookie cake yang dikirim dari Palu dengan tujuan Kabupaten Boalemo. Namun, paket itu sempat berada beberapa hari di wilayah Gorontalo. Sopir yang membawa kiriman tersebut kemudian menghubungi pihak BNNP Gorontalo, yang disebut melakukan pengawalan sebagai bagian dari pengembangan informasi dari Polres Boalemo, hingga akhirnya dilakukan penindakan di wilayah Boalemo.
Peristiwa penangkapan itu bahkan disebut terjadi di hadapan masyarakat. Seorang saksi mengaku melihat langsung proses pembukaan paket tersebut.
“Ada barangnya, saya melihat langsung saat membuka barang tersebut diselipkan di dalam cookie cake itu,” ungkap saksi yang berada di lokasi kejadian.
Namun ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya proses hukum lanjutan yang jelas. Media ini juga memperoleh informasi bahwa penangkapan tersebut disebut-sebut tidak disertai barang bukti narkotika, bahkan muncul klaim bahwa isi paket hanya berupa serbuk yang diduga garam.
Selain itu, sumber juga menyebutkan bahwa pihak BNNP Provinsi Gorontalo yang turut mengawal barang tersebut telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Lebih jauh, muncul pula informasi yang mengkhawatirkan. Saksi yang mengaku melihat langsung proses OTT disebut telah didatangi oleh sejumlah orang berpakaian preman yang diduga bertujuan untuk menutup atau meredam informasi terkait kejadian tersebut.
Atas berbagai kejanggalan tersebut, publik kini mendesak Kapolres Boalemo untuk segera memberikan penjelasan terbuka serta menindaklanjuti dugaan OTT narkotika yang disebut-sebut berkaitan dengan seseorang berinisial WM, guna memastikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.(A.A)*




.jpg)
.jpg)
.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
