KABUPATEN BIMA, NTB – Sekelompok aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Kesatuan Gerakan Pemuda Wadukopa (KGPW) telah menyampaikan laporan resmi ke Divisi Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima, setelah mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Wadukopa beserta mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wadukopa, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Insiden kekerasan terjadi ketika mahasiswa melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumber daya lokal dan kebijakan pembangunan yang dianggap tidak menguntungkan masyarakat desa Wadukopa. Menurut pihak aktivis, tindakan kekerasan yang diterima merupakan bagian dari upaya pembungkaman ruang demokrasi, yang tidak sesuai dengan prinsip kerja sama yang seharusnya terjalin antara masyarakat dan pemerintah desa.
Muhammad Izul, koordinator lapangan aksi sekaligus korban dalam insiden tersebut, menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk kencaman atas peristiwa yang tidak senonoh yang dialami oleh kelompok mahasiswa. "Kita hanya ingin menyampaikan suara masyarakat desa terkait permasalahan pengelolaan BUMDes dan kebijakan desa yang kurang transparan, namun malah mendapatkan tanggapan yang tidak diharapkan dengan menggunakan kekerasan. Hal ini jelas merupakan bentuk penyumbatan terhadap hak kita untuk berpendapat dan berdemokrasi," ujar Izul saat memberikan keterangan setelah melaporkan kasus.
Pelaporan dilakukan oleh Muhammad Izul dengan didampingi oleh pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kabupaten Bima, mengingat Izul merupakan salah satu kader organisasi tersebut. Selain itu, proses pelaporan juga dikawal oleh pengurus Organisasi Persatuan Mahasiswa Donggo dan Soromandi (PMDS) sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan mahasiswa untuk kepentingan masyarakat desa Wadukopa.
Perwakilan HMI MPO Kabupaten Bima menegaskan bahwa mereka akan mendampingi korban atau kader yang menjadi korban hingga proses hukum selesai, serta akan terus mengawal agar hak-hak mahasiswa dan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. "Kita tidak akan tinggal diam melihat tindakan yang menyalahi hukum dan menghalangi ruang partisipasi publik. Kami akan selalu berada di sisi yang benar dan mendukung upaya mencari keadilan," ujar perwakilan tersebut.
Sementara itu, pengurus PMDS menambahkan bahwa tindakan kekerasan terhadap mereka yang menyampaikan aspirasi harus mendapatkan tanggapan yang tegas dari pihak berwenang. "Aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan suara dari masyarakat yang selama ini merasa tidak terdengar. Tindakan kekerasan bukanlah solusi dan harus mendapatkan sanksi yang sesuai," jelas pengurus PMDS.
Sampai saat ini, pihak Polres Bima telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan insiden yang terjadi. Kasat Reskrim Polres Bima menyampaikan bahwa tim penyidik telah ditugaskan untuk mengumpulkan bukti serta mendengar keterangan dari semua pihak yang terlibat, baik dari korban maupun dari pihak yang diduga melakukan tindakan kekerasan, guna mencari kebenaran dan mengambil tindakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian juga akan memeriksa apakah ada keterkaitan antara tindakan kekerasan dengan permasalahan pengelolaan BUMDes yang menjadi latar belakang aksi demonstrasi.




.jpg)
.jpg)
.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
