Noviral-Nojustice.com, Boalemo — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih beroperasi di wilayah Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, kembali menuai sorotan masyarakat.
Warga mendesak Kapolda Gorontalo untuk turun langsung dan menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai semakin meresahkan.
Desakan tersebut muncul bukan hanya karena persoalan kerusakan lingkungan dan pencemaran, tetapi juga menyangkut penegakan hukum yang dinilai lemah terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga berlangsung terang-terangan di wilayah hukum Kabupaten Boalemo.
Masyarakat menilai, keberadaan PETI di Dusun Sambati seolah dibiarkan beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Kondisi ini memicu kekecewaan publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen penegakan hukum di Provinsi Gorontalo yang dikenal sebagai “Bumi Serambi Madinah”.*Red*
