Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Di Balik OTT Bupati Langkat, Ada Laporan Dugaan Rp3,5 Triliun & Ijazah Palsu Bupati Rokan Hilir yang Setahun Lebih Terabaikan

7/03/2026 | Juli 03, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-07-03T16:24:41Z


 Foto Istimewah: Arjuna Sitepu: “KPK Hebat, Tapi Kami Ingatkan Sumpah! Ada Laporan Triliunan dan Ijazah Bermasalah Bupati Rokan Hilir Belum Disentuh”



Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya di bulan Juli 2026. Setelah rentetan operasi senyap yang mengguncang berbagai wilayah, kali ini giliran Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, yang harus berhadapan dengan hukum. KPK menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang tersebar di tiga lokasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Langkat, Binjai, dan Medan.


"Tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, (03/07/2026).


Budi menjelaskan, ketujuh orang itu terdiri atas Ondim, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Langkat, dan lima orang pihak swasta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para tersangka sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Penangkapan Bupati Langkat ini bukanlah yang pertama bagi KPK di tahun 2026. Sejak awal tahun, lembaga antirasuah ini telah bergerak tanpa kenal lelah. Dimulai pada Januari dengan OTT pertama yang menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Disusul penangkapan Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Februari mencatat OTT keempat hingga keenam, menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, serta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok. Maret 2026, di bulan Ramadhan, KPK menangkap tiga bupati sekaligus: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. April menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (OTT ke-10). Juni menjadi bulan sibuk dengan OTT ke-11 hingga ke-14, yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Bupati Muara Enim Edison, ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI, dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Kini, di pekan pertama Juli, giliran Bupati Langkat yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Di tengah deru pemberantasan korupsi yang tak pernah surut ini, Arjuna Sitepu, pegiat Anti Rasuah yang kritis dan dikenal vokal, yang tergabung dalam berbagai komunitas anti rasuah dan dipercaya mengemban amanat sebagai Ketua Tim Investigator Nasional, memberikan apresiasi yang istimewa kepada KPK RI. Apresiasi ini bukan sekadar pujian biasa, melainkan sebuah pengakuan atas kerja keras yang membungkam para penggerogot negeri.


Dengan semangat mengingatkan para ABDI NEGARA yang telah menerima laporan resmi, meliputi PRESIDEN RI, KPK RI, KEJAKSAAN AGUNG RI, KAPOLRI, dan KETUA DPR RI U/p: Ketua DPR RI KOMISI III, yang telah DI SUMPAH di bawah KITAB SUCI ALLAH, Sang Pencipta Langit dan Bumi beserta segenap isinya, baik yang gaib maupun yang nyata, pemilik Zat frekuensi Maha Tak Terhingga yang mengakar di Bumi dan menjulang ke Langit secara menyeluruh dan merata, Arjuna Sitepu mendesak agar laporan yang telah '1 TAHUN LEBIH' tak kunjung ditangani secara serius ini segera diproses. Laporan tersebut mencakup dugaan TIPIKOR senilai Rp3,5 Triliun, di antaranya Mark-Up pembelian Drilling RIG 750HP di PT RIAU PETROLEUM senilai Rp112 Miliar, serta Laporan Ijazah BERMASALAH Bupati Rokan Hilir, termasuk STPLKB POLRESTA PEKANBARU serta SKPI SD dan SMP. Fakta yang terungkap, STPLKB (Surat Tanda Pelaporan Kehilangan Barang) Polresta Pekanbaru dan SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah) SDN 31 dan SMPN 1 Pekanbaru adalah "Manipulasi/Rencana Jahat, meliputi persekongkolan, perkomplotan, kolusi, dan intrik." Atas kinerja KPK dalam OTT kali ini, ia pun langsung memberikan apresiasi.


"KPK telah membuktikan bahwa perintah Presiden RI untuk memberantas korupsi, yang dibungkus dalam cita-cita besar 'Asta Cita', bukanlah sekadar wacana. Ini adalah pertaruhan nyata. KPK telah mengguncang fondasi korupsi di negeri ini. Mereka tidak gentar, tidak kenal kompromi. Saya memberikan apresiasi yang khusus KPK adalah garda terdepan yang tidak hanya menangkap, tetapi juga membangun peradaban. Mereka adalah pena jurnalis di tanah air, yang menuliskan babak baru sejarah Indonesia dengan tinta keadilan. Di tengah hiruk-pikuk yang mencoba membisukan, KPK tetap bersuara lantang. Mereka adalah bukti bahwa negeri ini masih punya harapan."


Dengan OTT ke-15 ini, KPK kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia, mengikuti arahan Presiden RI yang tertuang dalam visi 'Asta Cita'. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pengingat bagi para pejabat lainnya bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di negeri ini.  (Red)

×
Berita Terbaru Update