Foto Viwe: Apakah hukum disiplin ASN hanya berlaku bagi yang tak punya ‘garis darah kekuasaan’?
Rokan Hilir noviralnosujtice.com | Rabu: 14 Januari 2026 — Klarifikasi Nurmansyah selaku Asisten III Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir justru berubah menjadi bumerang telak. Alih-alih meredam polemik, pernyataannya malah memperkuat dugaan ketidakjujuran, pembungkaman fakta, serta ketakutan struktural terhadap kekuasaan keluarga Bupati.
Pernyataan Nurmansyah yang dimuat media celotehriau.com pada 9 Januari 2026 dengan judul “Asisten III Setda Rohil Akui Kabag Umum Samsuri Plesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin. Sanksi Berat Berupa Pemecatan Menanti” telah menggiring opini publik secara brutal. Dalam narasi tersebut, Nurmansyah secara eksplisit menyebut hanya Kabag Umum Samsuri, SH, M.Si yang tidak hadir dalam Rapat Evaluasi Tahun Anggaran 2025 dan Persiapan Pelaksanaan Tahun 2026.
FAKTA DIBUNGKAM: BUKAN HANYA SAMSURI YANG TIDAK HADIR
Hasil investigasi awak media membongkar kebohongan telanjang di balik pernyataan Asisten III tersebut. Fakta menunjukkan, Yulisma, selaku Plt Kabag Kesra sekaligus Kepala BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir, juga tidak hadir dalam rapat tersebut.
Namun, nama Yulisma lenyap total dari narasi resmi Nurmansyah.
Yang lebih mencengangkan, Yulisma diketahui merupakan adik kandung Bupati Rokan Hilir.
PEMBUNUHAN KARAKTER ATAU PESANAN KEKUASAAN?
Pertanyaan publik pun menyeruak dengan nada keras:
- Mengapa Samsuri dijadikan satu-satunya kambing hitam?
- Mengapa ketidakhadiran pejabat lain yang memiliki hubungan darah dengan Bupati disembunyikan rapat-rapat?
- Apakah Nurmansyah takut kehilangan jabatan Asisten III jika berani membuka fakta sesungguhnya?
- Ataukah ini bagian dari setting politik kotor yang dirancang oleh segelintir elit di Negeri 1000 Kubah?
Fakta semakin mencurigakan ketika diketahui, kasus yang menyeret Samsuri baru sebatas dugaan pelanggaran administratif, yang secara hukum kepegawaian diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Pelanggaran tersebut tidak bersifat fatal, bersanksi berjenjang, dan membutuhkan proses pemeriksaan.
Akan tetapi, bahkan sebelum 72 jam berlalu, isu ini telah diviralkan secara masif oleh sejumlah media online, seolah-olah vonis telah dijatuhkan sebelum proses berjalan.
ARJUNA SITEPU: INI BUKAN LAGI KELIRU, TAPI DISENGAJA
Menanggapi kondisi ini, Arjuna Sitepu, Pemimpin Umum Media noviralnojustice.com, melontarkan pernyataan keras yang menampar wajah birokrasi Rohil.
“Ini bukan lagi soal salah bicara. Ini manipulasi informasi yang disengaja. Nurmansyah telah gagal menjaga integritas sebagai Asisten III. Fakta ditutup, kebenaran dipelintir, dan satu pejabat dijadikan target tumbal,” tegas Arjuna.
Ia menambahkan, jika seorang pejabat tinggi takut menyebut fakta karena berhadapan dengan keluarga Bupati, maka birokrasi Rohil telah berada di titik darurat moral.
“Jika hukum dan disiplin ASN hanya tajam ke bawah dan tumpul ke lingkar kekuasaan, maka jangan heran jika publik kehilangan kepercayaan. Ini bukan pemerintahan, ini feodalisme modern,” sambungnya.
KLARIFIKASI PENUH DALIH, SUBSTANSI DIHINDARI
Klarifikasi Nurmansyah pada 14 Januari 2026 dinilai penuh dalih dan menghindari inti persoalan. Alasan jarang membuka WhatsApp, tidak mengenal nomor pengirim, hingga menyangkal pernyataan sebelumnya, tidak menjawab satu pun pertanyaan substansial publik:
- Mengapa ketidakhadiran Yulisma tidak pernah disampaikan sejak awal?
- Diamnya Nurmansyah atas poin krusial ini justru mempertebal dugaan bahwa ada ketakutan dan tekanan politik dalam tubuh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
DIAM ADALAH PENGAKUAN?
Sebagai bentuk keberimbangan, sebelum berita ini diterbitkan, awak media telah berulang kali menghubungi Nurmansyah melalui nomor 08127594XXX, baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan Telkomsel. Namun hingga rilis ini diterbitkan, tak satu pun klarifikasi lanjutan diberikan.
Publik pun bertanya:
Apakah diam ini bentuk pengakuan? Atau sekadar menunggu badai reda?
Rilis ini diterbitkan sebagai bentuk tanggung jawab moral pers dalam membongkar ketidakjujuran pejabat publik, melawan ketakutan struktural, serta menjaga marwah demokrasi dan keadilan di Negeri 1000 Kubah.
Kontributor: R1




.jpg)
.jpg)
.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
