Notification

×

Iklan

Iklan 728x90 google news

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polemik "Hoya-Hoya" Popayato: PPMPB-G Desak APH Melakukan Penutupan Atas Dugaan Kelalaian Hukum dan Prosedur Kegiatan

| Maret 29, 2026 WIB | 0 k

 


Noviral-Nojustice.com//Kegiatan hiburan rakyat "Hoya-Hoya" yang berlangsung di Lapangan Proklamasi Popayato kini menuai kecaman keras. Organisasi mahasiswa dan kedaerahan Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat Gorontalo (PPMPB-G) mendesak penghentian total operasional wahana tersebut karena dinilai menabrak aturan hukum dan mengabaikan standar keselamatan publik.


Ketua Umum PPMPB-G, Gusram Rupu, menyoroti empat poin krusial yang menjadi dasar desakan penutupan ini:


1. Indikasi Perjudian Berkedok Permainan

Aktivis mahasiswa mengendus adanya praktik perjudian yang dikemas secara rapi dalam bentuk permainan berhadiah. Pola permainan tersebut diduga dimanipulasi untuk menguntungkan penyelenggara secara sepihak, yang jika terbukti, masuk dalam kategori tindak pidana perjudian terselubung.


2. Standar Keselamatan Wahana yang Meragukan

Sejumlah wahana yang beroperasi diduga tidak melalui uji kelayakan teknis yang memadai. Minimnya pengawasan terhadap aspek keamanan ini dinilai sangat berisiko memicu kecelakaan fatal bagi pengunjung, terutama anak-anak.


3. Masalah Sosial: Parkir Liar dan Dampak Lingkungan

Kritik juga mengarah pada pengelolaan lapangan yang semrawut:

Pungutan Parkir Liar: Munculnya praktik parkir tidak resmi yang hasilnya diduga masuk ke kantong pribadi dan atau sekelompok orang tanpa kontribusi ke pendapatan daerah.


Pencemaran Lingkungan: Berdasarkan rekam jejak kegiatan sebelumnya, area publik di Lapangan Proklamasi Popayato kerap ditinggalkan dalam kondisi penuh sampah tanpa tanggung jawab pembersihan dari penyelenggara Hoya-hoya.


4. Integritas Kepolisian Dipertanyakan

Sorotan paling tajam tertuju pada lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Resort Popayato. Gusram menduga adanya pembiaran, bahkan memunculkan spekulasi mengenai keterlibatan oknum yang membentengi (backing) aktivitas tersebut.


"Kami menilai kegiatan Hoya-Hoya ini melanggar secara hukum maupun prosedural. Mengapa dibiarkan oleh pihak kepolisian? Kami melihat ada pembiaran dan dugaan adanya 'backingan' dari pihak penegak hukum," tegas Gusram Rupu


Desakan Tindakan Tegas

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi baik dari pihak penyelenggara maupun kepolisian setempat. PPMPB-G meminta Pemerintah Daerah dan APH untuk:

1.  Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional kegiatan.

2.  Melakukan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran pidana (judi).

3.  Menutup kegiatan secara permanen demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.


Publik kini menunggu transparansi dari pihak berwenang untuk membuktikan apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa kompromi atau justru spekulasi negatif masyarakat yang terbukti benar.*Gusram*

×
Berita Terbaru Update