FOTO VIEW: MENGAGENDAKAN ULANG KEHORMATAN: MENDESAK PDI PERJUANGAN MEMUTUS MATA RANTAI PENGHINAAN TERHADAP PERS OLEH DEDDY SITORUS
JAKARTA, 31 Juli 2026 – Dalam anatomi demokrasi yang sehat, ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) seharusnya menjadi pusat gravitasi gagasan, bukan episentrum degradasi. Namun, sebuah narasi kontroversial diucapkan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengubah agenda publik: frasa “gerombolan sirkus” yang terlontar dari forum resmi kenegaraan telah menciptakan krisis persepsi tentang bagaimana wakil rakyat memaknai pilar keempat demokrasi.
Menanggapi anomali ini, investigator dan pegiat anti-rasuah, Arjuna Sitepu, menginisiasi sebuah desakan yang berbeda. Ini bukan sekadar protes, melainkan setting agenda untuk memindahkan fokus publik dari sekadar “ucapan kontroversial” menuju isu yang lebih fundamental: akuntabilitas elit partai dalam menjaga ekosistem demokrasi.
Arjuna Sitepu, Ketua Tim Investigator dibeberapa kelembagaan secara organisatoris di tingkat pusat, merupakan Direktur Utama NOVIRALNOJUSTICE.COM yang tergabung pada jaringan Jejak Kasus Group Nasional menolak wacana ini sekadar menjadi viral lalu mati. Dengan penguasaan regulasi partisipasi publik dan transparansi informasi secara presisi, ia membingkai ulang isu ini sebagai titik uji konsistensi partai politik.
“Kita tidak sedang berbicara tentang selip lidah. Kita sedang membicarakan potensi normalisasi penghinaan terhadap profesi yang dilindungi konstitusi, yang dilakukan di rumah rakyat. Agenda yang harus dipikirkan publik saat ini bukan sekadar ‘apa yang diucapkan’, tetapi ‘mengapa sebuah institusi terhormat bisa menjadi panggung bagi narasi anti-demokrasi’,” tegas Sitepu, menggeser fokus dari perdebatan personal ke krisis institusional.
Dalam konstruksi pemberitaan model ini, media dan publik diarahkan untuk tidak hanya memikirkan si pengucap, melainkan membedah tiga lapis tanggung jawab:
1. Tanggung Jawab Partai: Pernyataan anggota DPR RI adalah cermin ideologis partai. Publik patut mempertanyakan, apakah PDI Perjuangan akan mengadopsi narasi peyoratif ini atau justru memutusnya secara ideologis?
2. Konsekuensi Hukum yang Asimetris: Apabila tuduhan “gerombolan” tak terbukti, ini bukan hanya fitnah, melainkan character assassination sistemik terhadap mekanisme kontrol sosial. Di titik ini, Polri diminta tidak hanya melihat, tetapi membaca potensi pelanggaran sebagai prioritas penegakan hukum yang simetris, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
3. Etika Parlemen: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus menjadi termometer moral. Jika MKD tidak memproses, pesan yang teragendakan ke publik adalah bahwa representasi rakyat sah menghina alat kontrol demokrasi.
“Saya mendesak Ketua Umum PDI Perjuangan untuk segera memberikan klarifikasi yang bersifat institusional, bukan personal. Kegaduhan ini harus diakhiri dengan menempatkan kembali penghormatan terhadap pers sebagai agenda utama partai. Jika tidak, publik akan menyimpulkan sendiri bahwa ini adalah preseden buruk yang direstui,” lanjut Sitepu, yang dikenal mendalami hukum dan investigasi secara Absolute.
Rilis ini menegaskan: kritik terhadap pers adalah vitamin demokrasi, namun penghinaan adalah racunnya. Narasi ini sengaja dibangun bukan untuk memberi tahu pembaca apa yang harus dipikirkan tentang individu tersebut, tetapi mengunci kesadaran publik pada satu-satunya hal yang patut dipikirkan saat ini: Mampukah partai politik melindungi marwah pers dari serangan yang berasal dari tubuhnya sendiri?
#JagaMarwahPers: Redaksi.
