Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPK TIPIKOR: Dari Sabang sampai Papua, dari Miangas Hingga Rote, Seruan Orkestra Melawan Korupsi Kini Memiliki Panggungnya

7/30/2026 | Juli 30, 2026 WIB | 0B Last Updated 2026-08-01T06:31:50Z


Foto Ist: KPK TIPIKOR "Seragam sekolah Yang Seharusnya Menjadi Simbol Kesetaraan, Berubah Menjadi Barang Bukti Dalam Pusaran Korupsi"


Makassar – Sitti Husniah Talenrang. Sang Bupati Gowa yang kini harus duduk sebagai pihak yang diperiksa, setelah para penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan mengusut dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP senilai Rp16 miliar pada tahun anggaran 2025


Didik Supranoto: Juru bicara Polda Sulsel yang mengonfirmasi langsung proses hukum terhadap kepala daerah, sebuah potret keberanian institusi yang menolak tunduk pada kekuasaan. “Pemeriksaan terhadap Bupati Gowa dilakukan sejak pukul 13.00 WITA dan saat ini masih berjalan,” ujarnya, menjaga detail proses yang masih bergulir di ruang penyidik Subdit Tipikor. Rabu (29/07/2026)


Arjuna Sitepu: Investigator DPP KPK TIPIKOR yang melontarkan apresiasi, nyaris tak pernah terdengar dari kalangan pengawas anti-rasuah.


"Ini lompatan nurani yang memecah kebisuan, sebuah mahakarya penegakan hukum. Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menorehkan tonggak sejarah kehormatan yang luar biasa. Sebuah salut transendental yang jarang sekali terucap dari mulut kami" serunya dengan penuh kekaguman, menyerukan kolaborasi masif dari Sabang sampai Papua, Miangas hingga Rote, untuk menciptakan orkestra pemberantasan korupsi tanpa celah gelap bagi para koruptor.


Kasus ini mengemuka setelah Pansus Hak Angket DPRD Gowa mempertanyakan realisasi anggaran Rp16 miliar untuk seragam sekolah yang diduga menyimpang dari ketentuan, sesuai amanat UU MD3 dan Pasal 28F UUD 1945 dan turunannya Pasal 1 Ayat (2) PP No. 68 Tahun 1999 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara.

Kontributor: Redaksi 007

 

×
Berita Terbaru Update