Notification

×

Iklan

Iklan 728x90 google news

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

HMT Bongkar Kejanggalan Pengelolaan BUMDes Teke 2025–2026, publik mulai bertanya: ke mana uang desa mengalir?

| Maret 22, 2026 WIB | 0 k



TEKE – Bau tak sedap dari pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mulai menyeruak ke permukaan. Himpunan Mahasiswa Teke (HMT) melalui Kepala Bidang Humas, Ikram, mengungkap sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak bisa lagi dianggap biasa.



Sorotan utama mengarah pada belum jelasnya laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BUMDes sejak tahun 2025 hingga 2026. Di tengah besarnya dana yang dikelola, ketiadaan transparansi justru memantik kecurigaan publik.



Lebih jauh, muncul dugaan kuat bahwa dana BUMDes digunakan untuk praktik yang jauh dari tujuan awalnya mulai dari pengambilan tanah gadai hingga proses lelang.



“Ketika LPJ tidak dibuka, lalu muncul dugaan penggunaan dana untuk gadai tanah, ini bukan lagi sekadar tanda tanya ini alarm bahaya,” ungkap Ikram.



BUMDes sejatinya dibentuk sebagai instrumen ekonomi desa: menggerakkan usaha produktif, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, jika dana justru masuk ke wilayah transaksi privat seperti gadai tanah, maka arah pengelolaannya patut dipertanyakan secara serius.



Dalam perspektif HMT, praktik semacam ini berpotensi menyimpang dari prinsip dasar pengelolaan dana publik dan bertentangan dengan regulasi yang menjadi pedoman dari DPMDes.



“Ini uang rakyat. Kalau penggunaannya tidak jelas, apalagi diduga masuk ke transaksi yang tidak produktif, wajar kalau publik mulai mencium ada yang tidak beres,” tegas Ikram selaku Kabid Humas HMT



Situasi ini semakin menguatkan persepsi bahwa pengelolaan BUMDes tengah berada dalam krisis akuntabilitas. Minimnya keterbukaan membuka ruang spekulasi, bahkan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat desa.



HMT menilai, persoalan ini bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut integritas pengelolaan dana publik dan masa depan ekonomi desa itu sendiri.



“BUMDes tidak boleh berubah fungsi menjadi ruang gelap pengelolaan uang desa. Transparansi adalah harga mati,” tutup Ikram.




Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana persoalan ini akan terjawab. Satu hal yang pasti, kejelasan aliran dana BUMDes menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya sorotan masyarakat.

×
Berita Terbaru Update