BIMA – Noviralnojustice.com_Situasi perekonomian di Kabupaten Bima kembali diuji dengan lonjakan harga yang meresahkan. Kenaikan harga kemasan plastik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir telah menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta konsumen akhir. Berdasarkan laporan terbaru yang diterima pada awal April 2026, tercatat keluhan yang sangat signifikan terkait melambungnya harga bahan baku tersebut, yang berdampak langsung dan nyata pada kenaikan harga jual air mineral dalam kemasan gelas di pasaran setempat.
Di tengah kelangkaan pasokan dan kenaikan harga yang tidak wajar ini, dugaan praktik kecurangan semakin menguat. Terdapat indikasi kuat bahwa lonjakan harga ini bukan semata-mata akibat faktor alamiah pasar, melainkan ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab. Diduga keras, telah terjadi praktik penimbunan stok atau gorengan harga oleh oknum distributor atau pedagang tertentu yang sengaja menahan barang untuk menciptakan kelangkaan buatan demi meraup keuntungan sepihak yang sangat besar di tengah kesulitan rakyat.
Merespons situasi yang kian memanas dan merugikan masyarakat luas ini, Perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Bima, Sahrudin , menyampaikan sikap tegas dan kerasnya. Ia menuntut Pemerintah Daerah Bima untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan. Menurutnya, langkah evaluasi menyeluruh serta tindakan tegas tanpa kompromi harus segera diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan yang meresahkan ini.
"Kami meminta Pemda Bima melalui instansi terkait, terutama Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta instansi pengawas pasar, segera turun ke lapangan, memeriksa jalur distribusi dari hulu ke hilir, dan menindak tegas, termasuk menjatuhkan sanksi berat, jika ditemukan adanya indikasi penimbunan, permainan harga, atau penggelembungan harga yang jelas-jelas merugikan masyarakat banyak," tegas Perwakilan HMI Cabang Kabupaten Bima dalam pernyataan persnya.
Secara umum, kenaikan harga ini memang dipengaruhi oleh beberapa faktor utama di tingkat global. Salah satu pemicunya adalah konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang mengganggu jalur distribusi energi global. Mengingat sekitar 25% ekspor bahan baku plastik dunia berasal dari kawasan tersebut, gangguan di jalur strategis ini langsung menyebabkan kenaikan harga minyak bumi dan gas alam yang merupakan bahan dasar utama pembuatan plastik. Ditambah lagi dengan kondisi Indonesia yang masih sangat bergantung pada impor bahan baku serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, situasi ini turut memperparah kondisi di dalam negeri.
Namun, di tengah tantangan eksternal tersebut, dugaan penimbunan di tingkat lokal dinilai sebagai pemberat yang tidak perlu dan sangat merugikan. Dampaknya, harga bahan baku plastik mengalami lonjakan rata-rata mencapai 30% hingga 50%, bahkan pada jenis tertentu bisa menyentuh angka 60%. Hal ini berdampak langsung pada harga jual air mineral dalam kemasan gelas. Sebagai gambaran, di wilayah lain seperti Aceh Barat Daya, harga satu kotak air mineral gelas yang sebelumnya dijual sekitar Rp14.000, kini melonjak tajam menjadi Rp19.000 hingga Rp23.000. Kondisi serupa bahkan dengan rentang kenaikan yang mengkhawatirkan juga mulai terasa sangat nyata di pasaran Kabupaten Bima.
Bagi para pelaku usaha, terutama UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman, kenaikan harga kemasan plastik yang tidak masuk akal ini menjadi pukulan telak. Biaya produksi yang membengkak drastis membuat margin keuntungan mereka semakin tergerus hingga menipis. Di satu sisi, mereka tertekan untuk menyesuaikan harga jual agar tetap bisa bertahan hidup, namun di sisi lain, mereka khawatir langkah tersebut akan semakin menurunkan minat beli masyarakat yang daya belinya juga belum pulih sepenuhnya.
Menanggapi kondisi ini, pemerintah pusat memang telah berjanji untuk mengambil langkah strategis jangka panjang, seperti mencari sumber impor bahan baku alternatif dari negara lain. Namun, para pengamat ekonomi menilai bahwa penyesuaian rantai pasokan tidak bisa dilakukan secara instan dan membutuhkan waktu. Oleh karena itu, untuk saat ini, peran pemerintah daerah dinilai sangat krusial dan menjadi garda terdepan. Pengawasan ketat serta tindakan nyata di lapangan mutlak diperlukan untuk memutus mata rantai permainan harga di tingkat lokal, agar masyarakat Kabupaten Bima tidak semakin menjadi korban kebijakan dan keserakahan segelintir pihak.




.jpg)
.jpg)
.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
