Notification

×

Iklan

Iklan 728x90 google news

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Skandal Dana Siluman Meledak, DPD IMPERIUM NTB Tantang Kejaksaan Tangkap Marga Harun Cs

| April 05, 2026 WIB | 0 k

 

Mataram — Noviralnojustice.com_DPD IMPERIUM NTB mendesak Kejaksaan untuk segera mengusut tuntas, memeriksa, menetapkan tersangka, dan menangkap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana siluman, termasuk nama Marga Harun Cs yang kini menjadi sorotan publik. Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD IMPERIUM NTB, Muhammad Ramadhan, yang menilai bahwa skandal ini tidak boleh berhenti pada isu liar atau manuver politik semata, melainkan harus dibuktikan melalui proses hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu.



Menurut Muhammad Ramadhan, dugaan aliran dana siluman bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyentuh langsung persoalan integritas kekuasaan, penyalahgunaan jabatan, dan penghinaan terhadap akal sehat publik. Ia menegaskan bahwa apabila ada pihak yang diduga menerima aliran dana yang tidak sah, maka aparat penegak hukum wajib membongkar seluruh mata rantainya: siapa pemberi, siapa penerima, siapa perantara, dan siapa pelindung politiknya. Sebab, dalam pandangan IMPERIUM NTB, kejahatan korupsi atau aliran dana gelap selalu tumbuh subur ketika hukum dibuat takut kepada orang-orang yang punya kuasa.



“Kalau memang ada aliran dana siluman yang mengalir dan diterima oleh pihak-pihak tertentu, maka Kejaksaan tidak boleh bermain aman. Periksa semuanya, buka ke publik, dan jika cukup bukti, tangkap Marga Harun Cs tanpa kompromi. Hukum jangan hanya galak kepada rakyat kecil, tetapi lemah saat berhadapan dengan lingkar kekuasaan,” tegas Muhammad Ramadhan, Ketua DPD IMPERIUM NTB.



DPD IMPERIUM NTB juga menyoroti fakta bahwa Marga Harun diduga telah mengembalikan aliran dana tersebut. Bagi IMPERIUM NTB, tindakan pengembalian uang itu bukan akhir dari persoalan, justru dapat menjadi pintu masuk untuk memperdalam penyidikan. Dalam logika hukum dan pemberantasan korupsi, pengembalian uang tidak otomatis menghapus perbuatan pidana apabila sebelumnya memang terdapat dugaan perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, atau keterlibatan dalam menikmati hasil tindak pidana. Karena itu, IMPERIUM NTB menilai pengembalian dana oleh pihak yang namanya disebut-sebut justru harus dijadikan alarm serius untuk membongkar konstruksi kasus ini secara utuh.



“Kalau benar ada pengembalian dana, pertanyaannya sederhana: dana itu awalnya dari mana, untuk apa, atas dasar apa diterima, dan kenapa dikembalikan? Jangan sampai publik disuruh percaya bahwa masalah selesai hanya karena uangnya dipulangkan. Kalau sumbernya bermasalah, maka pidananya tetap harus diusut,” lanjut Muhammad Ramadhan. Ia menegaskan bahwa rakyat tidak sedang menunggu drama klarifikasi, tetapi penegakan hukum yang nyata dan berani.



DPD IMPERIUM NTB menilai bahwa praktik seperti ini berpotensi masuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi, terutama jika terdapat unsur melawan hukum, penyalahgunaan jabatan, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta merugikan keuangan negara atau daerah. Lebih jauh, jika terdapat lebih dari satu pihak yang menikmati, memfasilitasi, atau mengetahui aliran dana tersebut, maka aparat juga wajib menelusuri kemungkinan adanya penyertaan pidana secara bersama-sama. Karena itu, IMPERIUM NTB mendesak agar Kejaksaan tidak berhenti pada aktor lapangan, tetapi juga menyasar aktor intelektual dan pelindung kekuasaan di balik kasus ini.



Bagi DPD IMPERIUM NTB, dugaan skandal ini adalah tamparan keras bagi rakyat NTB. Di tengah kondisi masyarakat yang masih dibebani berbagai persoalan ekonomi, pengangguran, pendidikan, dan layanan publik yang belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat, justru muncul dugaan bahwa ada pihak-pihak yang menikmati aliran dana siluman secara diam-diam. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan penghinaan terhadap penderitaan rakyat.



Karena itu, DPD IMPERIUM NTB menegaskan akan mengawal penuh proses ini, baik melalui tekanan publik, pelaporan, konsolidasi gerakan, hingga aksi massa apabila penanganan kasus ini terkesan lamban atau hanya berhenti pada formalitas. Muhammad Ramadhan menutup pernyataannya dengan peringatan keras bahwa publik sedang mengawasi, dan Kejaksaan harus membuktikan bahwa hukum di NTB masih punya harga diri. “Jika cukup bukti, tangkap Marga Harun Cs. Bongkar seluruh aktor yang terlibat. Jangan biarkan uang siluman dibersihkan dengan sandiwara pengembalian, lalu pidananya dikubur diam-diam,” tegasnya.

×
Berita Terbaru Update