![]() |
| Foto; Kantor Desa Bubode, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara |
NoViral-NoJustice.com//Gorontalo Utara – Pembangunan jembatan di Desa Bubode, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, hingga kini belum juga rampung meski telah dianggarkan selama dua tahun berturut-turut, yakni 2024 dan 2025. Kondisi ini memicu tanda tanya publik terkait progres fisik dan realisasi anggaran proyek tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, menegaskan bahwa tanggung jawab pengawasan pembangunan berada pada camat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. kamis,(5/3/2026)
“Apakah sudah konfirmasi camat? Karena camat itu dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2021 merupakan bagian dari pengawasan. Sampai hari ini saya belum tahu sejauh mana progres pengawasannya terhadap pembangunan jembatan di Desa Bubode. Camat juga mewakili pemerintah kabupaten di kecamatan, tetapi belum menyampaikan laporan. Jadi begitu prosedurnya, kami belum bisa memberikan tanggapan sepanjang belum ada progres yang dilakukan oleh camat,” tegas Tamrin.
Ia menjelaskan, apabila dalam pelaksanaan pembangunan ditemukan persoalan, camat seharusnya mengambil langkah tegas dengan meminta audit.
“Ketika ada masalah, paling tidak camat meminta untuk diaudit. Kalau bermasalah harus diaudit. Dari situ akan diketahui persoalannya di mana, apakah dananya kurang, ada manipulasi, atau persoalan lain,” ujarnya.
Lanjut Tamrin, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari camat, termasuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang dijadwalkan masuk paling lambat bulan Maret.
“Kami menunggu laporan camat dan LPPD. Nanti akan dilihat di situ apa yang sebenarnya terjadi, dan itu yang akan kami sampaikan kepada Bupati melalui Dinas PMD,” katanya.
Tamrin juga menegaskan bahwa data progres fisik dan realisasi anggaran tahap 2024–2025 tidak berada di dinasnya, karena proses verifikasi dilakukan oleh tim asistensi di tingkat kecamatan sebelum pencairan tahap berikutnya.
“Sebelum pencairan, harus ada asistensi dan rekomendasi dari kecamatan. Sekarang kita tahu uangnya dicairkan terus, berarti sudah diasistensi. Kalau memang camat merekomendasikan, artinya dianggap tidak ada masalah, karena Ceker mekernya ada di pihak kecamatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika terdapat persoalan, seharusnya pencairan tidak dilanjutkan.
“Kalau bermasalah, jangan di-ceker atau di-approve. Harusnya dipending pencairannya,” tegasnya.
Tamrin juga mengaku belum mengetahui secara pasti sumber anggaran pembangunan jembatan tersebut, apakah berasal dari Dana Desa atau sumber pendanaan lainnya.
“Sampai hari ini saya belum tahu apakah itu bersumber dari Dana Desa atau sumber lain,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pekerjaan fisik tidak boleh disetujui tanpa evaluasi langsung di lapangan.
“Ini bicara fisik. Fisik itu tidak boleh di-ceker di-approve, atau direkomendasikan kalau belum dievaluasi langsung. Selama saya di Kwandang, saya selalu meninjau fisiknya. Saya tidak mau menyetujui pekerjaan fisik yang belum pernah saya tinjau di lapangan,” tandas Tamrin.
Ia juga menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang semestinya turut aktif menyampaikan laporan apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kalau memang bermasalah, BPD juga harus memberi laporan,” pungkasnya.
Di sisi lain, Camat Tomilito, Rafiq Rahmola, mengakui dirinya masih melakukan penelusuran data dan belum memiliki informasi lengkap terkait persoalan tersebut.
“Saya masih akan kroscek, menurut laporan sekcam tidak cair dana ketahanan pangan karena bermasalah di pengurus BUMDES, ketuanya sudah tidak ada, entah ada di mana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa informasi tersebut masih bersifat laporan internal dan belum diverifikasi ke dinas terkait.
“Tapi saya cek dulu di dinas pemdes atau di keuangan sehingga itu saya belum klarifikasi soal itu, karena saya belum memiliki data, dan itu hanya laporan dari sekcam dan belum di kroscek di dinas keuangan dan pemdes.” ucap camat.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari pendamping desa, dana ketahanan pangan kemungkinan disilpakan akibat persoalan kepengurusan BUMDes.
“Menurut pak Fadil selaku pendamping bahwa ketahanan pangan mereka di Silpakan sehingga persoalan di pengurus BUMDES. Seluruh BUMDES yang ada di Tomilito, desa Bubode yang belum terdaftar ke sana karena memang pengurusnya yang masih amburadul. Sehingga saya korek data dulu di dinas pemdes.” ungkapnya.
Rafiq juga menyebut proyek jembatan tersebut kemungkinan terposting dalam skema ketahanan pangan.
“Karena proyek jembatan itu terposting di ketahanan pangan kalau tidak salah. Karena itu menuju ke akses persawahan. Dan waktu itu ragu pihak desa karena sudah turun aturan ketahanan pangan harus ke BUMDES dan itu di tahun 2025.” jelasnya.
Ia menduga dana tersebut disilpakan.
“Saya duga itu di Silpakan karena adanya informasi pak Fadil selaku pendamping/ korwil. Itu pernah yang pak Fadil utarakan ke saya. Sehingganya saya akan telusuri dulu datanya kemudian saya memberikan klarifikasi.” tambahnya.
Dengan pernyataan tersebut, publik kini dihadapkan pada satu fakta: proyek yang telah dianggarkan selama dua tahun belum rampung, sementara pengawasan dan data progres justru belum sepenuhnya berada dalam kendali yang jelas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Bubode.
Awak media akan terus menelusuri perkembangan dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.*Jefry*




.jpg)
.jpg)
.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
-picsay.jpg)
